Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Nomor : 1260/UMA/A/01.5/III/2024, menerangkan bahwa :
Pelaksanaan Praktikum/Responsi dan Klinis Semester Genap TA 2023/2024 harus dimulai
paling lambat minggu ke empat (IV) perkuliahan (25 Maret 2024) dan selesai sebelum
pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) (Praktikum dan Ujian Praktikum) di Fakultas masing-masing sesuai Kalender Akademik UMA TA. 2023/2024.
Demikian disampaikan agar dapat dipedomani bersama, terima kasih.
164 total views, 1 views today