Universitas Medan Area (UMA) secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada 13 Maret 2025 di kampus UMA. Kerja sama ini bertujuan memperkuat langkah preventif dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan akademik maupun masyarakat umum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing institusi.
Pada acara tersebut, UMA diwakili oleh Kepala Biro Informasi, Promosi, dan Kemitraan, sementara BNN Provinsi Sumatera Utara diwakili langsung oleh Kepala BNN Sumut, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan. MoU ini menjadi wujud sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan bebas narkoba.

Dalam sambutannya, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membentuk karakter generasi muda dan menjadi garda depan dalam edukasi bahaya narkoba. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pencegahan narkoba melalui kegiatan edukatif, penelitian, dan program-program pemberdayaan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan seminar, edukasi, dan sosialisasi yang melibatkan sivitas akademika UMA, termasuk mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Melalui kemitraan ini, diharapkan kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba semakin tumbuh di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah strategis dalam implementasi kerja sama ke depan. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kemitraan berkelanjutan antara UMA dan BNN Sumut dalam mendukung pemberantasan narkoba.
![]()

