Tata Tertib Laboratorium Komputer
Demi menjaga kelancaran pelaksanaan praktikum di Lab. Komputer maka setiap mahasiswa/i yang mengikuti Praktikum wajib mematuhi aturan-aturan berikut:
- Sebelum masuk ke Lab, mahasiswa/i tidak diperbolehkan duduk di lantai dan membuat keributan di sekitar Lab dan mahasiswa/i tidak diperbolehkan masuk ke Lab sebelum diizinkan oleh Dosen Pengampu / Staf Lab / Teknisi Lab.
- Mahasiswa/i tidak diperbolehkan masuk ke Lab, apabila telah lewat (15 menit) atau sesuai kesepakatan dengan Dosen Pengampu dari waktu yang telah ditentukan.
- Mahasiswa/i tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam Lab, apabila ditemukan akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
- Mahasiswa/i wajib membawa buku /modul praktikum yang telah dibagikan pada setiap kegiatan praktikum.
- Mahasiswa/i wajib berpakaian sopan dan rapi serta tidak diperkenankan memakai topi dalam ruangan. Bila ketahuan akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
- Mahasiswa/i wajib mengisi dokumen presensi kehadiran yang telah diedarkan dan di aplikasi SAIS pada setiap pertemuan praktikum dan mahasiswa/i dilarang keras mengisikan absensi milik orang lain. Apabila ketahuan akan dikenakan sanksi pengurangan nilai untuk 1 (satu) kelas tersebut.
- Selama praktikum berlangsung, mahasiswa/i wajib menjaga etika, tata kerama, sopan santun dan menjaga kenyamanan di Lab.
- Selama praktikum berlangsung, mahasiswa/i tidak diperbolehkan membuat keributan (mengobrol), menonton film, bermain game, menggunakan HP/Smart Phone, arogan, merokok, makan dan minum di ruangan Lab. Jika kedapatan mahasiswa/i tersebut akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
- Selama kegiatan praktikum berlangsung, mahasiswa/i wajib men-silent-kan HP/Smart Phone dan tidak diperbolehkan menggunakannya (menelpon, chating, messenger,video streaming) serta tidak boleh diletakkan di meja ataupun dalam laci meja. Jika kedapatan, maka mahasiswa/i akan ditegur dan apabila HP/Smart Phone tersebut tidak disimpan maka akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
- Mahasiswa/i wajib melaporkan kepada Dosen Pengampu / Staf Lab / Teknisi Lab, apabila terdapat kelainan pada hardware/software komputer maupun perangkat lainnya.
- Mahasiswa/i bertanggung jawab penuh atas komputer/perangkat lab yang digunakannya serta mahasiswa/i dilarang keras melakukan tindakan perusakan (seperti: mencoret layar monitor, mencoret meja, sembarangan menghapus data atau mengubah file system, sengaja merusak/merubah perangkat keyboard/mouse serta peralatan yang ada di Lab).
- Jika mahasiswa/i yang ketahuan melakukan tindakan-tindakan perusakan pada poin 11 (sebelas) tersebut yang mengakibatkan hardware/software maupun komputer/perangkat lainnya rusak maupun hilang, maka mahasiswa/i tersebut mendapat sanksi akademik dan administrasi yang berlaku di lingkungan Pusat Komputer Universitas Medan Area.
- Sebelum meninggalkan Lab, mahasiswa/i harus mematikan (shutdown) komputer dan merapikan kursi serta laci keyboard/mouse serta headset seperti semula dan tidak ada yang meninggal sampah di sekitar meja praktikum maupun ruangan Lab.
- Bagi mahasiswa/i yang tidak mematuhi Tata Tertib tersebut akan dikenakan sanksi baik secara administrasi maupun akademik sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pusat Komputer Universitas Medan Area.
6,023 total views, 1 views today