Tata Tertib Praktikum

Tata Tertib Laboratorium Komputer

Demi menjaga kelancaran pelaksanaan praktikum di Lab. Komputer maka setiap mahasiswa/i yang mengikuti Praktikum wajib mematuhi aturan-aturan berikut:

  1. Sebelum masuk ke Lab, mahasiswa/i tidak diperbolehkan duduk di lantai dan membuat keributan di sekitar Lab dan mahasiswa/i tidak diperbolehkan masuk ke Lab sebelum diizinkan oleh Dosen / Instruktur / Asisten / Staf Lab / Teknisi Lab.
  2. Sebelum masuk ke Lab, mahasiswa/i harus melepas alas kaki dan meletakkannya di rak sepatu yang telah disediakan.
  3. Mahasiswa/i tidak diperbolehkan masuk ke Lab, apabila telah lewat (15 menit) dari jadwal yang telah ditentukan.
  4. Mahasiswa/i tidak diperbolehkan masuk ke Lab, apabila tidak menyelesaikan tugas yang diberikan Dosen / Instruktur / Asisten / Staf lab pada pertemuan sebelumnya.
  5. Setiap mahasiswa/i tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam Lab. Apabila ditemukan, maka mahasiswa/i langsung dikeluarkan dari ruangan Lab.
  6. Mahasiswa/i wajib membawa buku /modul praktikum yang telah dibagikan pada setiap kegiatan praktikum.
  7. Setiap mahasiswa/i harus berpakaian sopan dan rapi serta tidak diperkenankan memakai topi dalam ruangan. Bila tidak, maka mahasiswa/i tersebut akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
  8. Mahasiswa/i wajib mengisi absensi kehadiran praktikum yang telah disediakan setiap pertemuan dan mahasiswa/i dilarang keras mengisikan absensi milik orang lain. Apabila ketahuan akan dikenakan sanksi pengurangan nilai untuk 1 (satu) kelas tersebut.
  9. Selama praktikum berlangsung, mahasiswa/i wajib menjaga etika, tata kerama, sopan santun dan menjaga kenyamanan di Lab.
  10. Selama praktikum berlangsung, mahasiswa/i tidak diperbolehkan membuat keributan (mengobrol), menonton film, bermain game, menggunakan HP/Smart Phone, arogan, merokok, makan dan minum di ruangan Lab. Jika kedapatan mahasiswa/i tersebut akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
  11. Selama kegiatan praktikum berlangsung, mahasiswa/i wajib mensilentkan HP/Smart Phone dan tidak diperbolehkan menggunakannya (menelpon, chating, messenger) serta tidak boleh diletakkan di meja ataupun dalam laci meja. Jika kedapatan, maka mahasiswa/i akan ditegur dan apabila HP/Smart Phone tersebut tidak disimpan maka akan dikeluarkan dari ruangan Lab.
  12. Mahasiswa/i wajib melaporkan kepada Dosen / Instruktur / Asisten / Staf Lab / Teknisi Lab, apabila terdapat kelainan pada hardware/software komputer maupun perangkat lainnya.
  13. Mahasiswa/i bertanggung jawab penuh atas komputer/perangkat lab yang digunakannya serta mahasiswa/i dilarang keras melakukan tindakan perusakan (seperti: mencoret layar monitor, mencoret meja, sembarangan menghapus data atau mengubah file system, sengaja merusak/merubah perangkat keyboard/mouse serta peralatan yang ada di Lab).
  14.  Jika mahasiswa/i yang ketahuan melakukan tindakan-tindakan perusakan pada poin 13 (tiga belas) tersebut yang mengakibatkan hardware/software maupun komputer/perangkat lainnya rusak, maka mahasiswa/i tersebut mendapat sanksi tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lab selama 1 (satu) semester dan wajib memperbaiki dan mengganti perangkat Lab yang rusak tersebut.
  15. Sebelum meninggalkan Lab, mahasiswa/i harus mematikan (shutdown) komputer dan merapikan kursi serta laci keyboard/mouse serta headset seperti semula dan tidak ada yang meninggal sampah di sekitar meja praktikum maupun ruangan Lab.
  16. Bagi mahasiswa/i yang tidak mematuhi Tata Tertib tersebut akan dikenakan sanksi baik secara administrasi maupun akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

 5,523 total views,  5 views today